Penulis : Catherine Winola | Sumber : Kompas.com
Pandemi COVID-19 masih berlangsung di Indonesia, tetapi hal ini tidak menyurutkan antusiasme para masyarakat untuk merayakan imlek tahun ini.
Tidak hanya untuk mereka yang merayakan, libur imlek kali ini juga dimanfaatkan banyak orang untuk berkumpul bersama keluarga dan menikmati hari libur mereka.
Oleh karena itu, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka melarang adanya kerumunan pada perayaan imlek ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan membubarkan segala kegiatan yang cenderung mengundang kerumunan.
Ia menambahkan bahwa akan ada patroli untuk memastikan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah merebaknya pandemi COVID-19 ini.
"Kan ada ketentuan oleh pemerintah daerah, pemerintah menyampaikan ada liburan tetapi diimbau untuk tidak melakukan kegiatan di luar di masa PPKM berskala mikro. Kita lakukan patroli-patroli, kita imbau kalau ada kerumunan dilarang, akan kita lakukan penindakan operasi yustisi juga," kata Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Siapa yang tahun ini merayakan imlek? Tetap patuhi peotokol kesehatan yang berlaku ya!
Σχόλια