top of page
Writer's picturePercee Magz

Polisi Vs Keadilan


Sumber: Grid.id


Kasus kekerasan pada anak merupakan suatu tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan. Dimana kekerasan seksual yang mengandung norma khusus terkait dengan tindak pidana kekerasan. Presiden Jokowi telah menekan Peraturan Pemerintah (PP) No 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.


Kasus pencabulan anak di Luwu Timur, seorang ibu memiliki 3 anak telah dianiaya oleh ayah kandung mereka sendiri. Ibu korban yang bertempat tinggal di Luwu Timur (SulSel) bernama Lydia. Status ayah dan ibu korban sudah bercerai.


Pelaku yang diduga adalah ayah kandungnya, seorang aparatur sipil negara yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah.

Lydia melaporkan kejadian ini kepada polisi Luwu Timur yang “berjanji” akan memeriksa kejadian ini, namun tidak ada kejelasan dalam menginvestigasikannya. Lydia melaporkan ini pada pekan kedua Oktober 2019.


Sebelum Lydia melaporkan hal ini, pada satu malam Lydia mendengar anak bungsunya berteriak bahwa kakaknya mengeluh kesakitan pada bagian vagina. Lydia segera mendekati anak sulungnya, memeluknya dari belakang sambil mengusap-usap pundaknya. Ia menanyai mengapa anaknya mengeluh kesakitan pada bagian sensitifnya, anak sulungnya pun bercerita bahwa ayahnya melakukannya.


Membantu untuk mendukungnya pernyataan hal itu, kedua anak Lydia juga mengatakan hal sedemikian rupa bahwa mereka telah dianiaya oleh ayahnya sendiri. Catatan saja, 3 anak tersebut dibawah umur 10 tahun.


Pada pekan kedua Oktober 2019, Lydia bersama 3 anaknya pergi ke kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial Luwu Timur. Kepala Bidang Pusat Pelayanan, Firawati menerima Lydia dengan ketiga anaknya. Lydia menceritakan hal tersebut yang menyangkutkan dengan salah satu pekerja, yaitu mantan suami Lydia. Firawati langsung menghubungi dengan dugaan pelaku, mengabarkan ada pengaduan atas dugaan kasus pencabulan, bukannya menempatkan atau langsung berivestigasi kasus ini terlebih dahulu.


Dari tindakan Firawati tersebut yang langsung menghubungi terduga pelaku dan mempertemukannya sudah menjadi hal yang janggal. Mengapa Firawati tidak langsung memeriksa kebenarannya. Seperti yang telah dikatakan oleh ibu korban, Lydia, bahwa setelah Firawati usai menelepon terduga pelaku, bahwa Lydia mengajarkan anak-anaknya untuk mefitnah terduga pelaku.


Alih-alih dituduh dan mengajari anaknya untuk mefitnah terduga pelaku, Lydia ditandai dengan adanya motivasi untuk menurunkan nama baik polisi. Berharap didampingi oleh petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, ia akhirnya sendirian ketika melaporkan hal ini.


Polisi menerima laporan dari Lydia, dan Lydia pun diminta menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) tersebut tapi dilarang membacanya terlebih dahulu. Dan dikabarkan bahwa Lydia dan ketiga anaknya diminta untuk diperiksa secara psikologis oleh seorang petugas dari Puspaga, akronim untuk Pusat Pembelajaran Keluarga, unit kerja di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Diketahui juga bahwa si petugas itu tidak memenuhi kualifikasi sebagai psikolog anak.


Selama beberapa hari menjelang, dikabarkan bahwa pemeriksaan kasus ini berlangsung selama 63 hari dimana itu terlalu cepat untuk diperiksa. Mengapa harus terburu-buru untuk menyelidiki kasus kekerasan seperti ini. Bahkan Lydia sudah berusaha keras untuk menuntut keadilan dengan ia membawa bukti-bukti seperti foto-foto luka lebam yang berada pada ketiga anaknya.


Polisi dibentuk untuk menegakkan keadilan, untuk mensejahterakan masyarakat yang sedang kesulitan untuk mencari keadilan. Di kasus ini terlihat sekali bahwa polisi bermain pihak, tidak mensejahterakan keadilan. Mengapa kita bersusah payah untuk melapor kepada polisi, tetapi mereka tidak bersedia untuk membantu kita yang sedang kesusahan? Apakah ini sebuah keadilan? Menegakkan keadilan? Mensejahterakan masyarakat yang sedang kesulitan?


Penulis: Sheva Astari

Sumber: Kompas.com, Suara.com, CNN Indonesia.com

Recent Posts

See All

Comments


bottom of page