Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim nampaknya sudah membulatkan tekad untuk menghapus Ujian Nasional (UN). Wacana tersebut disambut baik oleh anggota DPR, salah satunya Illiza Sa’aduddin Djamal, selaku Anggota Komisi X DPR RI yang mendukung Nadiem Makarim dalam keputusannya.
“Ya, menyambut baik dan mendukung karena selama ini sistem pendidikan kita masih salah dalam hal implementasi. Jadi dikembalikan kepada yang benar,” kata Illiza di Jakarta, Jumat (6/12) dilansir dari Indonesiainside.id.
Implementasi yang masih salah ini merujuk pada Undang-Undang (UU) No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dimana UU tersebut bukan bertujuan untuk menilai setiap individu anak melainkan bertujuan untuk menilai seluruh pendidikan dan kompetensi sekolah.
Namun menurut Illiza, penghapusan UN tidak dapat dilakukan pada tahun 2020 karena harus melewati tahap revisi terlebih dahulu sesuai dengan aturan hukum yang tertera pada UU. Sehingga, kedepannya DPR akan melakukan rapat kerja untuk mengetahui skema dan perumusan lebih lanjut.
“Yang sudah pasti 2020 kan masih akan jalan UN. Itu kan sudah kami umumkan, biar tenang bagi yang sudah belajar dan sebagainya,” jelas Nadiem di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (30/11) lalu, dilansir dari kompas.com.
Menurut Nadiem Makarim, wacana penghapusan Ujian Nasional ini diambil dari aspirasi masyarakat, seperti orang tua, murid, dan guru mengenai sistem Ujian Nasional. Namun, penghapusan Ujian Nasional yang dimaksud bukan semerta-merta menghilangkannya secara langsung, melainkan secara perlahan untuk memperbaiki sistem pendidikan Indonesia menjadi lebih baik lagi dibanding sistem pendidikan sebelumnya.
Penulis: Tahlia
Editor: Gabriela Priscila
Comments