top of page
Writer's pictureJournal-is-Me

History: Peringati Hari Listrik Nasional ke-75, Masyarakat Sijingan Mendapatkan Suplai Listrik


Sumber: merdeka.com


“Bahkan, PLN mentargetkan program 75/100, yaitu di HLN ke-75 dan HUT Kemerdekaan RI Ke-75 Tahun, rasio elektrifikasi di seluruh wilayah Indonesia mencapai angka 100%. Di samping, peningkatan mutu pelayanan dengan mengadopsi teknologi digital,” ujar Irwadhi yang dikutip dari listrikindonesia.com. Hari Selasa (27/10) menjadi sebuah momentum peringatan hari listrik bagi pemangku warga Indonesia.


Dalam rangka memperingati hari listrik nasional yang ke-75, masyarakat di perbatasan Sajingan dan Aruk mengapresiasi perusahaan listrik swasta milik Malaysia. Kabarnya, mereka sangat senang bisa mendapatkan suplai listrik yang dilakukan oleh PLN Kalbar. Peresmian ini dilakukan hari Minggu (25/10).


Kemandirian energi listrik juga ditanggapi positif oleh pelaku usaha di Aruk, salah satunya Agustinus (42). Pria yang sehari-harinya membuka usaha bengkel mobil dan motor didekat PLBN Aruk ini mengaku pasokan listrik dari PLN tentunya akan mendorong perkembangan usaha di perbatasan.


"Saya merasa ada kemudahan kalau listriknya dari PLN, sebab kalau sewaktu-waktu ada gangguan listrik kita bisa menghubungi petugas PLN dan dapat segera diatasi. Kalau listriknya dari negara tetangga, agak sulit, karena kita tidak tahu apa gangguannya dan kapan diatasinya. Kualitas layanan yang diberikan oleh Petugas PLN di Aruk juga sudah cukup baik, layanannya cepat dan tidak berbelit-belit. Terima kasih PLN," kata Agustinus bersemangat.


Sumber: rmokalbar.id


Sejarah hari listrik nasional bermula tahun 1927 yang dirintis oleh Pemerintah Belanda. Mereka membentuk perusahaan listrik bernama s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB). Perusahaan tersebut bertujuan untuk mengelola PLTA Plenggan, PLTA Lamajan, PLTA Bangkok Dlago, PLTA Ubruk dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea Lamadi Sulawesi Utara, dan PLTU di Jakarta, dan perusahaan listrik di Kotapraja.


Kemudian, listrik Indonesia dipindah tangan ke pihak Jepang pada tahun 1943—1945. Jepang berkuasa atas perusahaan Listrik Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatra. Setelah peristiwa  jatuhnya Jepang ke tangan Sekutu dan proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, dilakukanlah pengambilalihan perusahaan-perusahaan listrik dan gas dari tangan Jepang kepada pemerintah Indonesia.


Selanjutnya, melalui Penetapan Pemerintah No. 1 tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga. Penetapan tersebut menjadi dasar tanggal 27 Oktober sebagai Hari Listrik Nasional. Hari ini tidak hanya menjadi milik PLN, tetapi juga seluruh pemangku kelistrikan dan seluruh masyarakat Indonesia.


Penulis: Tesalonika Hasugian







12 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments


bottom of page