top of page

Trend Living Together di Kalangan Mahasiswa: Membuka Kebebasan Baru atau Bumerang Tersembunyi?

  • Writer: Percee Magz
    Percee Magz
  • Jan 26
  • 4 min read
sumber gambar: pixabay.com
sumber gambar: pixabay.com

Memasuki era perkembangan dari sistem peradaban manusia yang sudah dipengaruhi oleh faktor globalisasi, dinamika kehidupan masyarakat yang ada di dunia menjadi semakin kompleks. Indonesia merupakan salah satu negara yang terletak di wilayah Asia Tenggara dengan jumlah penduduk menurut Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 sekitar 284,4 juta jiwa dengan dominasi usia 15-64 tahun. Rentan usia tersebut merupakan golongan usia produktif yang sudah termasuk usia dari anak-anak muda atau mahasiswa. Dalam fase kehidupan yang penuh dengan eksplorasi dan adaptasi, kelompok usia inilah yang menjadi garda terdepan dalam proses penyerapan nilai-nilai sosial yang timbul dari dampak globalisasi. Seluruh penyerapan nilai yang diterima oleh para mahasiswa atau anak-anak muda, sudah termasuk perubahan perspektif dasar mengenai hubungan, janji, komitmen, dan bahkan kemandirian, yang kemudian menimbulkan adanya kemunculan dari sejumlah trend kontroversial, salah satu dari antaranya adalah living together


Definisi Living Together atau Kohabitasi

Living together” merupakan dua kata yang terdiri dari Bahasa Inggris, jika diartikan ke dalam Bahasa Indonesia adalah “Tinggal bersama”. Pada pengaplikasian nya dalam arti gaul, living together dapat didefinisikan sebagai aktivitas pasangan heteroseksual yang tinggal bersama tanpa adanya status pernikahan atau perjanjian sah secara hukum maupun agama. Seiring berjalannya waktu, trend unik yang tumbuh di kalangan mahasiswa ini menjadi acuan dari suatu hubungan berpacaran dapat dikatakan serius, apabila kedua pihak telah menjalani kehidupan mereka selayaknya suami istri yang tinggal di dalam satu atap. 


Mengapa Sebagian Mahasiswa Memilih Kohabitasi?

Kemunculan dari trend living together di kalangan mahasiswa bukan terjadi tanpa sebab, tetapi justru karena terdapat beberapa faktor utama yang menjadi landasan mereka mengambil keputusan untuk tinggal bersama, seperti faktor ekonomi, sosial, dan psikologis atau emosional. 

  1. Penghematan Biaya

Menurut data dari BPS dan Moneynesia, biaya hidup minimal mahasiswa Jakarta berkisar Rp3.000.000 - Rp4.000.000 setiap bulan. Tingginya biaya bulanan yang harus dipenuhi merupakan pemicu terbesar dari kesepakatan yang terbentuk pada sebagian mahasiswa untuk memutuskan tinggal bersama dengan pasangan mereka demi menjaga stabilitas ekonomi masing-masing individu. Karena dengan begitu, biaya yang awalnya terasa berat dapat menjadi lebih ringan. 

  1. Ikatan Emosional 

Hubungan yang terbangun dari antara dua orang yang memutuskan untuk tinggal bersama merupakan sebuah keputusan yang didasari pada anggapan dalam mempersiapkan diri sebelum memasuki jenjang ikatan yang lebih intim, yaitu pernikahan. Dengan kedekatan yang sudah mulai dibangun pada masa pra-nikah, sebagian mahasiswa ingin mengetahui tingkat kecocokan dari pasangan mereka, sekaligus meminimalisir angka perceraian. 

  1. Globalisasi dan Budaya Barat

Faktanya, peristiwa dari living together yang marak terjadi di kalangan mahasiswa adalah bentuk dampak paparan media film budaya barat. Normalisasi dari tindakan kontroversial yang ada pada kehidupan masyarakat barat, kini mulai diadaptasi oleh mahasiswa di Indonesia, sehingga mempengaruhi gaya hidup dan norma sosial yang cenderung bersifat westernisasi. 


Apa Kata Hukum?

Terdapat dua jenis hukum yang berlaku atas tindakan kohabitasi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di Indonesia, yaitu Hukum Keluarga dan Hukum Pidana. Jika dilihat pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 2 yang membahas tentang perkawinan, suatu perkawinan dapat dikatakan sah apabila berdasarkan pada hukum masing-masing agama dan kepercayaannya yang akan dicatat juga oleh negara. Berdasarkan hukum tersebut, tindakan living together bukanlah bagian dari perkawinan yang dilakukan secara sah, sehingga tidak ada perlindungan apapun yang dapat diberikan oleh negara. Selain itu, hukum keluarga ini juga diperkuat oleh kehadiran dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru. Pada Pasal 412 KUHP Baru Ayat 1, hukum secara tegas menyampaikan bahwa setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri tanpa ada ikatan perkawinan dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara dengan kurun waktu terlama nya adalah enam bulan atau pembayaran denda kategori dua. Tetapi, tindak pidana hanya bisa dilakukan, jika ada laporan yang masuk dari pihak-pihak terdekat, seperti orang tua, sebagaimana yang diatur pada Pasal 412 KUHP Baru Ayat 2. 




Dampak Kohabitasi Terhadap Pertumbuhan Anak Muda

Perkembangan seorang anak remaja yang berada pada tingkat mahasiswa adalah salah satu momentum krusial dalam menentukan arus hidup mereka kedepannya. Karena pada rentan usia ini, banyak diantara mereka yang masih berjuang untuk menemukan jati diri dan dukungan secara psikologis dan emosional. Jika kondisi dari kebutuhan emosional seorang anak remaja tidak dapat dipenuhi secara utuh, maka akibat yang dapat timbul adalah tekanan mental dan rasa stress yang berlebih. Dalam beberapa kasus, aktivitas kohabitasi sedikitnya mampu untuk membantu anak remaja dalam memenuhi kebutuhan emosional yang mereka butuhkan. Tetapi tidak bisa dipungkiri, bahwa kohabitasi juga bisa merujuk pada hal-hal negatif yang perlu dipertimbangkan. 

  1. Pola Belajar yang Menurun dan Timbulnya Tekanan Mental 

Sejatinya, fokus utama yang harus dituju oleh seorang mahasiswa adalah mempertahankan studi dan kegiatan akademik, namun fokus tersebut dapat menjadi lebih mudah terpecah karena sebagian dialokasikan untuk mengurus kepentingan hubungan dan tanggung jawab terhadap pasangan walaupun belum memiliki status menikah. 

  1. Stigma Sosial 

Kecenderungan dari sebagian besar masyarakat Indonesia dalam menyikapi sebuah penyimpangan norma yang terjadi pada lingkungan sosial sekitar adalah dengan dijauhi atau tidak dipedulikan. Sebagaimana hal tersebut, tindakan dari kohabitasi dapat dikatakan sebagai bentuk penyimpangan norma yang dilakukan secara halus, maka potensi suatu pasangan untuk memperoleh reaksi negatif dari masyarakat sekitar menjadi lebih besar. 

  1. Gangguan Emosi dan Finansial Pasca Putus

Jika suatu hubungan terpaksa untuk berakhir, maka terdapat beberapa permasalahan yang justru dapat menimbulkan rasa stress dan perpecahan secara lebih mendalam, seperti kebutuhan logistik dan biaya hidup yang awalnya dibagi dua, menjadi harus dijalankan kembali oleh masing-masing individu. Sehingga pada akhirnya, dapat menyebabkan komplikasi dari segi finansial. 

  1. Risiko Tindak Asusila 

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Prof Laumann, gairah seksual yang dimiliki oleh pria cenderung jauh lebih sering dibandingkan wanita, terlebih lagi bagi para pria yang masih berada dibawah umur 60 tahun. Penelitian yang dilakukan oleh Prof Laumann ini dapat dijadikan sebagai acuan bagi para mahasiswa yang ingin memutuskan untuk kohabitasi agar lebih waspada dan perlu adanya kontrol diri yang baik terhadap gairah seksual.


Menuju Kebebasan Utuh atau Menjadi Jurang Masalah? 

Peristiwa dari tindakan living together yang semakin marak di kalangan mahasiswa merupakan bentuk reaksi yang timbul dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan emosional, psikologis, dan finansial. Walaupun motivasi awal yang diberikan adalah demi mengurangi tekanan biaya hidup dan membangun hubungan yang lebih dekat, praktik kohabitasi ini adalah jurang masalah yang secara tidak disadari tersembunyi. Risiko yang harus dihadapi oleh pasangan akan menjadi jauh lebih besar karena bersangkutan dengan hukum dan lingkungan sosial, yang pada akhirnya menunjukkan bahwa tindakan living together atau kohabitasi menempatkan usia produktif pada posisi sangat rentan. Oleh karena itu, living together bukanlah hanya sekadar trend gaya hidup baru, melainkan menjadi sebuah keputusan yang berisiko tinggi disertai dengan tanggung jawab yang perlu diimplementasikan secara matang dan dewasa. 



Sumber: 


Penulis : Jeremiah Calvin

Editor : Mario Sadewo

| Journal Is Me


 
 
 

Comments


bottom of page